BATANG, Hampir setengah tahun perkembangan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Batang masih stagnan.
Kasus dugaan korupsi BSPS Batang mencuat pada akhir 2021, namun hingga lima bulan ini status kasus penanganan masih dalam tahap penyelidikan di seksi pidana khusus.
"BSPS masih pengumpulan data. Statusnya masih penyelidikan, " kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Ali Nurrudin, Kamis 19 Mei 2022.
Saat ditanya kendala awak media, ia mengatakan bahwa penanganan perkara membutuhkan kecermatan hukum, dan alat bukti. Pihaknya berhati-hati dalam penanganan kasus itu.
Saat ini, Kejari Batang sudah memeriksa 40 saksi. Seorang di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Batang. Kami kan harus hati-hati, ini kan masalah pungli bukan proyek perumahannya. Pada akhirnya nanti kami kasih tahu perkembangan kasus selanjutnya, " ucapnya.
Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya kasus tersebut terindikasi terjadi pungutan liar (pungli) dalam program BSPS Batang itu, Adapun nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan satu unit rumah. Total, ada 201 unit rumah yang mendapat kucuran BSPS Batang untuk perbaikan.
Hal yang janggal adalah ada permintaan semacam uang pelicin sebagai syarat bantuan itu turun. Jumlahnya jutaan rupiah per rumah. Proses itu diduga melibatkan seorang oknum anggota dewan.
Uang pelicin itu bervariatif Berdasarkan informasinya, nilai potongan mencapai Rp1 juta hingga Rp5 juta per unit rumah
Lutfi Adam